Mengenal Gestun Lebih Dekat.
Mengenal Gestun Lebih Dekat.
Blog Article
Sudah familiar dengan kata **gestun**? Istilah ini sering muncul di kalangan pengguna kartu kredit atau pihak yang membutuhkan dana instan. Namun, tahukah Anda bahwa **gestun** merupakan aktivitas terlarang yang memiliki gestun terdekat bahaya serius? Artikel ini akan menjelaskan secara mendalam apa itu gestun, bagaimana modusnya, dan bahaya yang harus diwaspadai.
**Gestun** atau gesek tunai adalah praktik mengubah limit kartu kredit menjadi uang tunai lewat pihak ketiga di luar prosedur bank. Modusnya umumnya melibatkan transaksi palsu di toko atau individu tak bertanggung jawab. Bukan untuk membeli barang, pengguna mendapatkan uang tunai dengan potongan tertentu. Praktik ini jelas dilarang oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena melanggar aturan perbankan.
---
Modus Operandi **Gestun** Bekerja?
Modus gestun relatif mudah. Umumnya, jasa gestun akan meminta Anda untuk transaksi barang di toko mereka lewat kartu Anda. Namun, item yang dibeli hanya fiktif. Setelah transaksi selesai, uang tunai akan diberikan kepada Anda, tetapi sudah dipotong biaya jasa yang sangat tinggi. Anda kemudian tetap harus membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank seperti biasa.
---
Dampak Buruk **Gestun**
Praktik gestun memiliki banyak bahaya yang perlu Anda ketahui:
- Melanggar Hukum: **Gestun** adalah pelanggaran hukum. Anda bisa dikenakan hukuman dan sanksi finansial.
- Bunga dan Biaya Tinggi: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan jauh lebih tinggi dari tarik tunai legal, bikin Anda terjerat utang.
- Penyalahgunaan Data: Data kartu kredit Anda berisiko dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab, bisa berujung pada transaksi tidak sah.
- Merusak Riwayat Kredit: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa merusak skor kredit Anda.
---
Solusi Dana Resmi
Daripada mengambil risiko dengan **gestun**, ada baiknya Anda mempertimbangkan alternatif yang aman dan legal:
- Cash Advance Bank: Lakukan di ATM bank, bunganya lebih transparan dan dilindungi bank.
- Pinjaman Pribadi dari Bank: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang jelas.
- Fintech Lending Resmi: Pilih platform yang punya izin resmi OJK.
---
Pentingnya Berhati-hati
**Gestun** mungkin terlihat jalan pintas untuk masalah dana, namun bahayanya sangat signifikan. Prioritaskan selalu keabsahan dan keamanan dalam mengelola keuangan Anda. Pilihlah jalur resmi untuk menghindari masalah hukum dan beban keuangan jangka panjang.
Report this page